DIALEKSIS.COM | Bireuen - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, hari ini, Rabu (4/9/2024) melaksanakan uji mampu baca Al-Quran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang akan bertarung pada Pilkada Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Kemenag Aceh Singkil melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan Tes Baca Al-Qur'an bagi calon Kepala Desa (Keuchik) dalam Kabupaten Aceh Singkil di Masjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok Aceh Singkil, Senin (11/9/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan uji mampu baca Al Quran bagi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah selesai dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 12 Juni 2023.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banyak Bacaleg yang tidak lolos dan tak hadir pada uji tes baca Al Quran menjadi bukti adanya masalah dalam kaderisasi dan rekrutmen partai politik di Aceh.
Menurut Tgk Miswar Ibrahim, Ketua Umum Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB-RTA), partai politik tidak lagi memperhatikan kapasitas intelektual dan spiritual saat merekrut caleg sehingga banyak dari mereka tidak berhasil lolos dalam uji tes baca Al Quran.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fenomena banyaknya Bacaleg peserta Pemilu 2024 yang tidak lolos dan tidak hadir pada tahapan uji tes baca Al Quran telah mencuri perhatian warga di media sosial. Beragam komentar muncul dari netizen terkait masalah ini.
Menanggapi fenomena ini, Dosen Ilmu Pemerintah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Bustami Usman, S.H., SAP., M.Si mengemukakan pandangannya bahwa kurangnya binaan dan perhatian dari keluarga sejak usia dini terhadap ilmu agama menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap ketidakmampuan Bacaleg dalam membaca Al Quran.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Guru besar Filsafat Islam pada Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Dr. Syamsul Rijal, M.Ag menanggapi fenomena banyaknya Bacaleg di Aceh yang tidak lulus uji baca Al Quran bahkan ratusan Bacaleg memilih tidak berhadir pada saat tes karena merasa malu jika tidak lolos.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 19 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak lulus uji tes baca Al Quran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan Aceh, Fahmi dalam keterangan yang diterima oleh dialeksis.com, Jumat (16/6/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 590 Bacaleg DPRA dipastikan tidak mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon legislatif pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
Hal ini dikarenakan mereka tidak hadir saat pelaksanaan uji mampu baca Alquran, yang merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan.
DIALEKSIS.COM Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Aceh akan menguji baca Al Quran bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketentuan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor 37 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bagi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten/Kota.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belakangan ini kembali digalakkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR dan DPD RI asal Aceh untuk wajib mengikuti tes baca Alquran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.